UTS_PAGEHERNA

Hendak Kabur ke Bali, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Jajaran Polsek Praya Barat Daya bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Brobot, Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya. Pelaku berinisial R alias Awok ditangkap di Pelabuhan Lembar saat hendak melarikan diri ke Bali, Selasa (26/5).
 
Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswin, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan korban. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 Wita oleh tim gabungan Polsek Praya Barat Daya dan Opsnal Satreskrim Polres Loteng. “Tim gabungan Polsek dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Loteng mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 Wita di Pelabuhan Lembar saat hendak kabur ke Pulau Bali,” ujar Aswin.
 
Ia menjelaskan, korban melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut pada Minggu sekitar pukul 19.00 Wita. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
 
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri melalui Pelabuhan Lembar menuju Bali. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku sebelum meninggalkan Pulau Lombok.
 
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Loteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan para korban. “Kami baru menangkap pelaku dan akan kami periksa secara intensif,” tandasnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *